NASIONAL LANAL DABO SINGKEP TANGKAP KAPAL MUAT HSD 85 TON TANPA DOKUMEN MUATAN



Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep berhasil menangkap TB Persada Jaya 01 yang mengangkut HSD sebanyak 85 Ton tanpa dilengkapi dokumen muatan pada posisi 00 19.33 S - 104 26.23 T, Selasa (10/12/2019).

Penangkapan berawal saat Patkamla Dabo Singkep melaksanakan patroli terbatas mendapati kontak kapal yang dicurigai membawa barang illegal, selanjutnya melaksanakan pemeriksaan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Kapal TB Persada Jaya 01 diduga melakukan tindak pelanggaran karena mengangkut HSD sejumlah 85 Ton tanpa dilengkapi dokumen muatan, Kapal berlayar tidak dilengkapi dokumen (SPB, Buku Sijil, Sertifikat Kecakapan, Sertifikat Radio, SIUPAL, Perjanjian Kerja Laut, dan Buku Pelaut tidak ada di kapal), Surat pengoperasian kapal tramper dalam negeri tidak berlaku, dan Pengoperasian kapal tidak sesuai dengan fungsinya. 

Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Arif Rahman, S.T., M.Tr.Hanla., menyampaikan bahwa kapal ini melakukan pelanggaran dengan penyimpangan fungsi dari kapal itu sendiri, kami akan laksanakan pemeriksaan yang lebih mendalam untuk mendapatkan lebih jelasnya pelanggaran yang dilakukan, serta kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang berpotensi untuk dikembangkan. 

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Komandan Lanal Dabo Singkep memerintahkan agar Kapal TB Persada Jaya 01 beserta barang bukti berupa dokumen, personel dan muatan ditahan di Posal Penuba untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sinotif Bimbel Spesialis Matematika, Fisika dan Kimia

Homeschooling dibidang Matematika, Fisika dan Kimia dengan Sinotif Lebih Mudah Untuk Mengontrol Pembelajaran Anak

Vitalis Sabun Mandi Yang Memiliki Keharuman Tahan Lama dan menjanjikan Pengalaman Mandi Yang Berbeda.