Mantan Capim KPK Kuliti Bukti Menteri Sofyan Djalil di PN Jaksel


 Fokusindonesia.com, Jakarta, Kuasa hukum penggugat Haryanti Sutanto, Amstrong Sembiring menanggapi bukti tertulis dari anak buah Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, RB Agus Widjayanto selaku Dirjen Dirjen Penyelesaian Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang Dan Tanah.

Bukti tersebut diserahkan ke Ketua Majelis Hakim Siti Hamidah, dalam gugatan perkara permohonan pembatalan sertifikat nomor 1152 atas nama Soeprapti yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/6).  

Menurut Amstrong, bukti yang diserahkan para tergugat ini sebenarnya sudah ditolak majelis hakim pada sidang eksespi dan eksepsi kompetensi absolut. 

"Dari 10 bukti yang diserahkan ke majelis hakim itu 6 bukti sudah ditolak. dari bukti awal, eksepsi, dan eksepsi kompetensi absolut ditolak hakim," jelas Amstrong.

Amstrong menjelaskan, bukti yang ditolak di antaranya terkait surat tanggapan yang dikeluarkan Ditjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah No.PN.04.01/183-800/II/2020 tanggal 25 Februari 2020. 

"Surat tanggapan dari tergugat untuk diuji ke PTUN, mana bisa makanya ditolak hakim," kata mantan Capim KPK ini. 

"Tadi juga ada bukti yang dipending, karena tergugat tidak bisa membuktikan surat aslinya berdasarkan hasil rapat jajaran mereka, tanpa melibatkan saya. Surat itu juga tidak pernah ditembuskan ke saya," sambungnya.

Amstrong menilai dengan bukti yang sudah ditolak hakim dan ajukan kembali ini menandakan para tergugat Kementerian ATR/BPN, BPN DKI Jakarta, dan Kantor Pertanahan Jakarat Selatan, telah melecehkan hukum.

Anehnya lagi, lanjut Amstrong, putusan Mahkamah Agung di tingkat PK Nomor 214/ 2017 yang sudah berkekuatan hukum tetap diajukan sebagai bukti oleh tergugat. Mantan capim KPK itu mengatakan putusan peninjauan kembali yang dikeluarkan oleh mahkamah agung adalah bersifat pertama dan terakhir, sebab, tidak tersedia dalam hukum positif kita untuk tidak melaksanakan keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

"itu PK sudah selesai. nggak hormati keputusan PK sama juga melecehkan hukum," tandasnya.

Dia menilai kinerja Kementerian ATR/BPN tidak mengedepankan Asas transparansi (Terbuka), profesionalitas, dan akuntabilitas sebagai pejabat publik (pelayan masyarakat) sehingga sangat berpotensi adanya suap dan korupsi.

Memang tidak ada integritas dan profesionalisme di instansi bpn (badan pertanahan nasional), kenyataan pihak tergugat iii selaku kepala kanwil bpn dki jakarta yaitu saudara jaya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tanah di dalam perkara lain. Kinerja buruk dibiarkan baik dari tingkat kepala seksi perkara perdata kantor pertanahan Jakarta Selatan yaitu anak buah TERGUGAT IV saudara Ignatius Ardi Susanto, SH dan sebelumnya saudara Rinto yang sekarang ditempatkan di Kantor Pertanahan Jakarta Barat maupun di tingkat kepala seksi perkara perdata yang berada di Kanwil BPN DKI Jakarta yaitu anak buah TERGUGAT III saudara Marwan atau di tingkat kepala seksi perkara perdata yang berada di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yaitu anak buah TERGUGAT I saudara Marcellinus Wiendarto alias endo (PENGGUGAT juga tidak heran mengenai terkait PENGUMUMAN NO.04/ PENG-100.6.DL.01.02/X/2020 TENTANG HASIL UJI KOMPETENSI PELATIHAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ BPN tahun 2020 yang diselenggarakan pada Jumat 16 Oktober 2020 YAITU SAUDARA MARCELLINUS WIENDARTO ALIAS ENDO SELAKU KEPALA SEKSI PERKARA PERDATA KANTOR KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN DINYATAKAN TIDAK LULUS DAN TIDAK MEMENUHI KUALIFIKASI), atau berikutnya ditingkat kepala Subdirektorat kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yaitu anak buah TERGUGAT I saudari Shinta Purwitasari.

Sidang perdata No 778/pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel ini akan dilanjutkan 29 Juni dengan agenda melengkapi bukti para tergugat IV yaitu Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan.

http://fokusindonesia.com/berita-12695-mantan-capim-kpk-kuliti-bukti-menteri-sofyan-djalil-di-pn-jaksel.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sinotif Bimbel Spesialis Matematika, Fisika dan Kimia

Homeschooling dibidang Matematika, Fisika dan Kimia dengan Sinotif Lebih Mudah Untuk Mengontrol Pembelajaran Anak

BERLANGSUNG MERIAH, INI 3 HAL YANG BIKIN AUTO KANGEN DWP